Seiring dengan berkembangnya waktu, kurikulum yang ada di Indonesia terus mengalami perkembangan dan perubahan. Dengan berubahnya kurikulum yang diterapkan hal ini juga mempengaruhi adanya perbedaan mata pelajaran sekolah dulu dan juga sekarang. Anda tentu sudah mengetahui bahwa kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum merdeka.
Penerapan kurikulum terbaru yaitu kurikulum merdeka ini ternyata merupakan upaya atau langkah yang diambil oleh pemerintah dalam tujuan untuk memulihkan pembelajaran. Seperti yang diketahui beberapa tahun belakangan ini seluruh Indonesia mengalami masa pandemi dan Indonesia sendiri juga mengalaminya.
Maka dari itu untuk mengatasi adanya learning loss yang terjadi selama masa pandemi ini Indonesia berupaya untuk memulihkan pembelajaran dengan cara menerapkan kurikulum terbaru yaitu kurikulum merdeka.
Struktur Kurikulum Per Jenjang Pada Kurikulum Merdeka
Kurikulum terbaru ini diusung secara langsung oleh Menteri Kemendikbud Indonesia yaitu bapak Nadiem Makarim yang dinilai memiliki berbagai keunggulan dibandingkan kurikulum sebelumnya. Menurut Nadiem, kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang lebih sederhana namun lebih mendalam.
Hal tersebut karena pada kurikulum ini materi yang difokuskan hanya pada materi esensial saja. Selain itu adanya pengembangan kompetensi peserta didik di setiap fase juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Meski begitu perlu diketahui bahwa pemerintah pusat masih belum mewajibkan sekolah untuk menerapkan kurikulum ini di sekolahnya ya.
Walau begitu perlu diketahui bahwa sudah terdapat lebih dari 140 ribu sekolah yang ada di Indonesia telah mendaftarkan sekolahnya karena menerapkan kurikulum merdeka ini. Keunggulan lainnya baik peserta didik maupun guru diberikan kebebasan dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Selain itu masih banyak lagi keunggulan lainnya yang dinilai menguntungkan baik untuk guru maupun peserta didik.
1. Struktur kurikulum PAUD
Pada kurikulum merdeka, struktur kurikulumnya terbagi menjadi dua yaitu kegiatan pembelajaran intrakurikuler serta adanya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau yang sering disebut dengan P5. Sebelum memasuki usia SD, saat ini anak-anak Indonesia bisa mengenyam pendidikan PAUD dimana kurikulumnya sudah tersedia pada kurikulum merdeka.
Kegiatan pembelajaran yang dilakukan dirancang supaya anak bisa mencapai kemampuan yang terdapat pada Capaian Pembelajaran. Intisari dari kegiatan pembelajaran ini yaitu bermain bermakna yang merupakan perwujudan dari “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”.
Jadi kegiatan yang dipilih ini harus bisa memberikan pengalaman yang menyenangkan serta bermakna bagi anak-anak. Adapun selain melakukan kegiatan pembelajaran yang sifatnya intrakurikuler ini, peserta didik pada jenjang PAUD ini juga harus mengikuti P5. Adapun tujuan dari P5 ini yaitu untuk memperkuat upaya dalam pencapaian Profil Pelajar Pancasila mengacu terhadap Standar Kompetensi Lulusan PAUD.
2. Struktur kurikulum SD/MI
Sama halnya dengan struktur kurikulum yang ada pada jenjang PAUD. Struktur kurikulum yang ada pada jenjang SD/MI juga terbagi menjadi dua. Adapun untuk jam pelajar yang berlaku akan diatur setiap tahunnya dimana yang mengatur alokasi waktu pembelajaran tersebut merupakan Satuan Pendidikan.
Namun perlu diingat juga bahwa karena kurikulum ini memberikan kemerdekaan dalam melakukan kegiatan belajar mengajar, dalam mengatur alokasi waktu pembelajaran ini juga dapat dilakukan secara fleksibel yang terpenting dapat mencapai jam pelajaran yang telah ditetapkan. Dalam hal ini Satuan Pendidikan bisa menggunakan pendekatan dalam pengorganisasian pembelajaran yang berbasis mata pelajaran, tematik maupun terintegrasi.
Saat ini mata pelajaran sekolah pada jenjang SD/MI yaitu IPAS merupakan paduan untuk mata pelajaran IPA dan juga IPS. Sementara pelajaran bahasa Inggris saat ini telah menjadi mata pelajaran pilihan yang disesuaikan berdasarkan kesiapan masing-masing Satuan Pendidikan. Selain itu Satuan Pendidikan ataupun peserta didik juga paling tidak bisa memilih satu diantara 4 pelajaran Seni Budaya yaitu Seni Musik, Seni Tari, Seni Rupa atau Seni Teater.
3. Struktur kurikulum SMP/MTs
Pada jenjang SMP/MTs, baik struktur kurikulum ataupun jam pelajaran dan pendekatan pembelajarannya tidak jauh berbeda dengan jenjang SD/MI. Hal yang membedakan ada pada informasi terkait mata pelajaran yang ada dimana mata pelajaran informatika adalah mata pelajaran wajib.
Lalu pada mata pelajaran Seni dan Prakarya, Satuan Pendidikan maupun peserta didik bisa memilih 1 diantara 4 pelajaran tersebut yang terdiri dari Seni Musik, Seni Tari Seni Teater, Seni Rupa atau Prakarya.
4. Struktur kurikulum SMA/MA
Lalu pada jenjang SMA struktur kurikulum, pengorganisasian jam pelajaran serta pendekatan pembelajaran juga dilakukan sama seperti jenjang SD/MI maupun SMP/MTs. Namun terdapat perubahan terkait mata pelajaran yang diterapkan pada jenjang SMA pada zaman dahulu dengan zaman sekarang.
Saat ini untuk mata pelajaran IPA maupun IPS yang ada di kelas 10 SMA belum dibagi menjadi mapel yang lebih spesifik. Jadi pada kelas 10 atau di jenjang pertama yang ada di SMA, peserta didik akan tetap mempelajari mata pelajaran secara umum. Jadi belum terdapat mata pelajaran pilihan yang dapat dipilih sesuai minat.
Pada kelas 11 dan 12 inilah peserta didik baru bisa memilih mata pelajaran yang diinginkan namun juga harus sesuai dengan kelompok mata pelajaran yang ada. Pada kelas 10 seperti yang telah disebutkan tadi bahwa mapel IPA dan IPS belum dipisahkan secara spesifik. Jadi proses belajar mengajar yang dilakukan yaitu terintegrasi dan bergantian pada blok waktu yang terpisah.
Jadi guru dapat mengajarkan muatan IPA serta IPS secara paralel dengan jam pelajaran terpisah seperti layaknya mata pelajaran yang berbeda. Namun diikuti dengan adanya unit pembelajaran inkuiri yang menerapkan muatan pelajaran IPA dan IPS.
Seperti pada fase F yaitu di kelas 11 dan 12, struktur mata pelajarannya terbagi menjadi 2 kelompok utama diantaranya kelompok mata pelajaran umum serta kelompok mata pelajaran pilihan. Kelompok mata pelajaran umum ini wajib diikuti oleh semua peserta didik di jenjang SMA/MA.
Sementara pada kelompok mata pelajaran pilihan, masing-masing SMA/MA wajib menyediakan minimal terdapat 7 mata pelajaran pilihan yang bisa dipilih peserta didik. Selain pemilihan mata pelajaran ini, peserta didik juga diperbolehkan untuk mengganti mata pelajaran pilihan yang akan diikuti pada kelas 11 di semester 2 sesuai dengan penilaian ulang yang dilakukan Satuan Pendidikan pada minat, bakat serta kemampuan yang dimiliki peserta didik.
Lalu untuk proses mengidentifikasi serta menumbuhkembangkan minat serta bakat dan juga kemampuan yang dimiliki peserta didik akan dilakukan oleh guru yang berkoordinasi dengan guru BK. Apabila ketersediaan guru BK ini belum mencukupi maka koordinasi yang dilakukan bisa dengan guru lainnya selain guru BK.
Demikian sedikit penjelasan mengenai struktur kurikulum yang diterapkan pada jenjang PAUD hingga SMA/MA yang ada di Indonesia. Berdasarkan penjelasan di atas kini Anda sudah mengetahui bahwa apa saja mata pelajaran sekolah apa saja yang kini diterapkan pada jenjang sekolah yang ada di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.